
PORTAL PURWOKERTO - Kasus gadis 16 tahun digilir 17 pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Utara mencuat di media sosial.
Pencabulan gadis 16 tahun digilir 17 pria ini menjadi sorotan lantaran korban masih berada di bawah umur.
Parahnya, pencabulan gadis 16 tahun oleh 17 pria ini terjadi selama satu bulan sejak bulan April hingga Mei 2021.
17 pemuda yang merupakan pelaku pencabulan tersebut merupakan teman dari korban.
Awalnya pelaku inisial MSI mengirim chatt whatsapp kepada korban. MSI kemudian menjemput korban bersama AS, temannya.
Mereka kemudian berboncengan bertiga. MSI di depan, AS dibelakang sedangkan korban berada di tengah. Mereka berboncengan bertiga ke rumah AS, kemudian AS melakukan hubungan badan dengan korban, sementara MSI menunggu di dapur.
Usai AS selesai melakukan hubungan badan, MSI kemudian bergantian menyetubuhi korban di kamar AS.
Dikutip dari laman resmi Polres Hulu Sungai Utara, pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 10 pelaku pencabulan berdasarkan laporan dari paman korban.
“Sembilan pelaku yang melakukan hubungan badan dan satu orang tidak. Saat ini masih terus proses pengembangan,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti hingga hasil visum. Kasusnya terbagi dalam lima berkas.
MSI dan AS mengakui telah melakukan hubungan badan dengan gadis berusia 16 tahun beberapa kali di kabupaten Hulu Sungai Utara.***