Notification texts go here Contact Us join Now!

Gadis 14 Tahun Dibawa Kabur & Disetubuhi Tetangga

Pak Eko
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

 


Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus gadis berinisial F (14) yang dibawa kabur oleh tetangganya, pria berinisial W (41).

Polisi menduga pelaku memanipulasi korban agar mencintainya sehingga mau ikut dengannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, ada berbagai bujuk rayu yang dilakukan W terhadap F.

"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian. Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).

Bahkan, kepada korban, W mengaku akan menikahinnya.

Perkataan itu membuat korban luluh. Kemudian W membawa kabur F ke berbagai tempat.

Mereka terpaksa berpindah-pindah karena sadar sedang diburu polisi.

"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," ucap Arsya.

Di masa pelarian tersebut, tersangka berkali-kali berhubungan seksual dengan korbannya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena sama-sama suka.

Dia menegaskan, W bisa diproses hukum karena F masih di bawah umur.

"Perlu saya jelaskan di dalam Undang-Undang perlindungan anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi, dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," ucap Audie..

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.