Notification texts go here Contact Us join Now!

Jadi Bandar Narkoba, Tiga Mantan Pemain Sepak Bola Nasional Diringkus BNN

Pak Eko
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap mantan tiga pemain sepak bola nasional karena diduga menjual narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel kawasan Sedati, Sidoarjo pada Minggu (17/5/2020) pukul 12.50 WIB.

Ketiga pemain sepak bola itu bernama Eko Susan Indarto mantan pemain Persela Lamongan, mantan kiper PSMS Medan Choirun Nasirin dan mantan Ketua Askot Jakata Utara Dedi A Manik. Satu orang pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang sopir, Novin Ardian.

Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan hasil informasi dari masyarakat bahwa sering ada transaksi narkoba di wilayah Buduran, Sidoarjo. Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil pendalaman, diduga terjadi transaksi narkotika jenis methapethamin yang dilakukan pelaku Nasirin,” katanya di Kantor BNNP Jatim Jalan Sukomanunggal, Senin (18/5/2020).

Pelaku Nasirin, lanjut dia, sering bertransaksi di daerah Sidoarjo dan sekitarnya. Pada Minggu (17/5/2020) pukul 12.20 WIB, petugas BNNP Jatim mengintai Nasirin yang menuju hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo. Dia ternyata menemui seseorang yang datang menggunakan mobil MPV bernomor polisi H 9314 AW. Tak lama berselang datang seseorang yang kemudian bergabung dalam kamar 130.

“Kami kemudian mengamankan tersangka serta barang bukti. Lalu menginterogasi dan menggeledah kamar hotel. Dari hasil profiling terhadap Nasirin, narkotika diperoleh dari Dedi Manik," ungkap Bambang.

Polisi mengamankan barang bukti jenis methapetamine sebanyak 5.000 gram. Hasil interogasi dan jejak digital para tersangka terungkap fakta adanya clandestine laboratory di wilayah Mijen, Semarang. Selanjutnya para tersangka dibawa menuju Mijen.

Ditempat terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Kombes Pol Arief Darmawan mengatakan para mantan pemain sepak bola itu terpaksa menjual belikan barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi.

“Ya karena tidak ada penghasilan karena tidak ada kompetisi (akhirnya berjualan sabu),” ujarnya.

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.